Bismillahirahmanirahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua. Dengan mengucap rasa puja dan puji syukur terhadap Allah swt. Tuhan semesta alam, kami sangat bersyukur dengan adanya website resmi Kejaksaan Negeri Cimahi yang telah online. Dengan adanya situs ini merupakan bukti dan dedikasi kami melayani masyarakat, khususnya masyarakat Cimahi dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik yang cepat, terbuka, serta mampu dijangkau oleh setiap lapisan masyarakat.
Secara Stuktural, Kejaksaan Negeri Cimahi terletak di bawah Kejaksaan Tinggi Bandung dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Jakarta. Adapun alamat kantor kami berada di Jalan Sangkuriang No. 103 Cimahi Telp. 022-66267 Fax 022-6626704.
Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Cimahi menaungi Polres Cimahi dan 13 Polsek-polsek yang terdapat di wilayah hukum Cimahi. Adapun setiap bulannya kami bisa menerima berbagai perkara untuk Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus (korupsi).
Kejaksaan RI saat ini tengah mengupayakan untuk melakukan reformasi birokrasi yang mengutamakan pada optimalisasi dan percepatan penanganan perkara, penerapan teknologi informasi pada berbagai bidang, diantaranya penanganan perkara, laporan, pengaduan, maupun kebutuhan lainnya. Untuk itu dalam mengakomodir semua aspek yang ada tersebut, maka Kejaksaan Negeri Cimahi mengupayakan semaksimal mungkin melalui website ini. Harapannya adanya sebuah kinerja dengan pelayanan prima, cepat, dan transparan.
Melalui website ini pula Kejaksaan Negeri Cimahi mendukung penuh upaya keterbukaan informasi publik yang transparan. Dalam website ini juga menyajikan berbagai macam informasi mengenai data-data perkara pidana maupun perkara lalu lintas. Dengan demikian masyarakat bisa mengakses data-data yang mengenai kinerja dan informasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Cimahi.
Upaya lainnya yang terus kami perbaiki adalah dengan menghadirkan sistem e-tilang. Konsep e-tilang tersebut adalah memberikan informasi data tilang untuk bisa diakses oleh publik tentang detail pelanggaran yang terjadi. Lebih lanjut, masyarakat bisa menggunakan sistem Antrian Tilang Online yang ada di website ini yang memberikan sebuah solusi baru akan sebuah antrian pengambilan berkas tilang.
Dengan adanya antrian tilang online tersebut, masyarakat akan lebih dipermudah dengan memperoleh antrian secara online. Setiap orang yang akan mengambil berkas di Kejaksaan Negeri Cimahi bisa melakukan register dengan cara mengakses website ini. Kemudian akan secara otomatis mendapatkan antrian online melalui email peregister. Maka konsep ini akan lebih mudah dan praktis serta tidak menunggu antrian terlalu lama yang biasa terjadi pada antrian konvensional.
Berita dan kegiatan terbaru juga tak luput dari pengisian sebuah konten pada website ini. Maka, akan lebih kaya informasi yang bisa didapatkan oleh masyarakat. Itulah beberapa upaya kami dalam membangun sebuah pelayanan terbaik untuk segenap masyarakat Cimahi atas kinerja dan dedikasi kami dalam pelayanan.
Akhir kata, tidak ada gading yang tak retak, kami segenap jajaran di institusi Kejaksaan Negeri Cimahi menyadari dengan sepenuh hati kiranya masih banyak kekurangan di beberapa sisi. Untuk itu, upaya perbaikan kinerja dan pelayanan selalu kami lakukan. Harapan kami adanya kritik, saran, ide, gagasan, dan partisipasi langsung masyarakat memberikan masukan terbaik sebagai bagian dari sebuah upaya melakukan kinerja yang lebih unggul selalu kami nantikan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
ROSALINA SIDABARIBA, SH.,MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi